Desa Tounwawan
Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya - 81
HENDRI VANDER EUGARA | 16 September 2025 | 557 Kali Dibaca
Artikel
HENDRI VANDER EUGARA
16 September 2025
557 Kali Dibaca
Tounwawan, 16 September 2025 – Pemerintah Desa Tounwawan bersama seluruh elemen masyarakat melaksanakan prosesi denda adat sebagai bentuk penyelesaian terhadap kasus asusila yang terjadi di lingkungan desa. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Tounwawan dan dihadiri oleh Kepala Desa Tounwawan, para Tokoh Adat (Kepala Soa dan Saniri), Tokoh Agama, Majelis Desa Saniri (MDS), serta masyarakat setempat.
Prosesi adat tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan norma yang berlaku di tengah masyarakat Tounwawan. Denda adat menjadi langkah hukum adat yang bertujuan untuk memulihkan keharmonisan sosial serta menjaga martabat keluarga korban dan pelaku.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tounwawan menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui denda adat adalah bentuk keadilan restoratif yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh leluhur masyarakat adat di daerah ini.
“Denda adat ini bukan hanya untuk menghukum, tetapi juga untuk mendidik dan mengembalikan keseimbangan sosial yang terganggu akibat perbuatan yang tidak sesuai dengan adat dan norma yang kita junjung bersama,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Tokoh Adat menegaskan bahwa keputusan denda adat telah melalui musyawarah bersama antara Kepala Soa, Saniri, dan MDS. Seluruh proses dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat, guna memastikan keadilan ditegakkan sesuai adat istiadat setempat.
Dalam prosesi tersebut, pihak pelaku diwajibkan membayar sejumlah denda sesuai ketentuan adat yang berlaku, serta melakukan ritual adat sebagai bentuk permohonan maaf kepada korban, keluarga korban, dan seluruh masyarakat desa.
Tokoh Agama yang turut hadir dalam prosesi itu mengapresiasi langkah adat yang ditempuh dan menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai moral dan spiritual dalam kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama sebagai simbol rekonsiliasi dan harapan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Dengan dilaksanakannya denda adat ini, masyarakat Desa Tounwawan menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan persoalan secara bermartabat dan berlandaskan pada hukum adat yang hidup dan dihormati oleh seluruh warganya.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
574
Populasi
517
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1091
574
Laki-laki
517
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1091
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
LUMOSTERD HERMAN TETRAPOIK
Sekretaris
SOSFATER NAHAKLEKY, SE
Kaur Umum
ROBERT MEIKUDY
Kaur Pembangunan
JOHN BRENER JOKTETIMERA
Kaur Pemerintahan
ASER A. NAHAKLEKY
Kaur Keuangan
MELKI DERBI SAIRTAWY
Operator Desa
ANISA M. LELLOLA
Kepala Dusun
MARNEKS SAIRTAWY
Kepala Dusun
HOSEA DOLUDY
Operator Web
HENDRI VANDER EUGARA
Operator Web
ANDRE JEKSON LAIDILLONA
Operator Web
ZAFTER TOPURTAWY
Desa Tounwawan
Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, 81
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
557 Kali
Hukum Adat Berjalan: Warga Desa Tounwawan Kena Denda
545 Kali
Penuh Haru, Pdt. B. Gardjalay dan Keluarga Diantar Menuju Bandar Udara Jos Imsula Orno
523 Kali
Pemerintah Desa Tounwawan Gelar Rapat terkait Adat Istiadat Desa Bersama Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan BPD.
456 Kali
Tounwawan Siap Jadi Desa Anti Korupsi, Pemdes Gelar Pertemuan dengan Asisten II Setda MBD
423 Kali
Pemerintah Desa Tounwawan Salurkan Bantuan Material MCK Untuk 20 Keluarga Penerima Manfaat
410 Kali
BPD Tounwawan Gelar MUSDES Penyusunan RKPDes Tahun Mendatang
358 Kali
Transparansi APBDes Tounwawan Tahun 2025
232 Kali
Pembangunan Gerai KDMP Tounwawan Resmi Dimulai, Warga Turut Gotong-Royong
217 Kali
Penyaluran BLT KESRA 2025 di Desa Tounwawan Berjalan Lancar
249 Kali
Monitoring dan Pemeriksaan Dokumen LPJ APBDes Desa Persiapan Kiera Berjalan Lancar
295 Kali
BUMDes Ralmida Tounwawan Panen Ayam Potong, Bukti Nyata Pemberdayaan Ekonomi Desa
217 Kali
KPU Maluku Barat Daya Laksanakan Pencocokkan Penelitian Terbatas (Coktas) di Desa Tounwawan
238 Kali
Pengawas KDMP Th. Rehiraky Hadiri Pemasangan Titik Koordinat Kantor KDMP Tounwawan
234 Kali
Posyandu Remaja Desa Tounwawan dan Dusun Watyoryory: Wujudkan Generasi Sehat dan Peduli Gizi
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 3 |
| Kemarin | : | 58 |
| Total | : | 29,265 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 18.97.14.88 |
| Browser | : | Tidak ditemukan |

Kirim Komentar