Desa Tounwawan
Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya - 81
Administrator | 08 September 2025 | 309 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
08 September 2025
309 Kali Dibaca
SURAT KETERANGAN USAHA 500
- Persyaratan : Pengantar dari Kepala Dusun (sesuai tempat usaha yang bersangkutan)
- Fotocopy KTP yang bersangkutan
- Nama/Merek dan alamat usaha lengkap
- Sistem, mekanisme dan prosedur
- Pemohon membawa persyaratan fotocopy KTP;
- Petugas memberi informasi tentang persyaratan pembuatan SKU (apabila berkas persyaratan tidak lengkap, maka berkas dikembalikan untuk dilengkapi) dan mengisi buku tamu;
- Petugas loket memproses berkas (mengedit, mecetak dan memberi nomor surat);
- Kepala Seksi Pelayanan menelaah dan memparaf Surat Keterangan Usaha;
- Sekretaris Desa menelaah dan memparaf Surat Keterangan Usaha;
- Kepala Desa menelaah dan memparaf Surat Keterangan Usaha;
- Pemohon menerima Surat Keterangan
- Waktu penyelesaian : 10 (sepuluh) menit
- Biaya : Gratis
- Produk pelayanan umum : Surat Keterangan Usaha
Penanganan, pengaduan, masukan dan saran bisa di masukkan lewat website.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
574
Populasi
517
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1091
574
Laki-laki
517
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1091
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
LUMOSTERD HERMAN TETRAPOIK
Sekretaris
SOSFATER NAHAKLEKY, SE
Kaur Umum
ROBERT MEIKUDY
Kaur Pembangunan
JOHN BRENER JOKTETIMERA
Kaur Pemerintahan
ASER A. NAHAKLEKY
Kaur Keuangan
MELKI DERBI SAIRTAWY
Operator Desa
ANISA M. LELLOLA
Kepala Dusun
MARNEKS SAIRTAWY
Kepala Dusun
HOSEA DOLUDY
Operator Web
HENDRI VANDER EUGARA
Operator Web
ANDRE JEKSON LAIDILLONA
Operator Web
ZAFTER TOPURTAWY
Desa Tounwawan
Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, 81
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
559 Kali
Hukum Adat Berjalan: Warga Desa Tounwawan Kena Denda
545 Kali
Penuh Haru, Pdt. B. Gardjalay dan Keluarga Diantar Menuju Bandar Udara Jos Imsula Orno
525 Kali
Pemerintah Desa Tounwawan Gelar Rapat terkait Adat Istiadat Desa Bersama Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan BPD.
456 Kali
Tounwawan Siap Jadi Desa Anti Korupsi, Pemdes Gelar Pertemuan dengan Asisten II Setda MBD
423 Kali
Pemerintah Desa Tounwawan Salurkan Bantuan Material MCK Untuk 20 Keluarga Penerima Manfaat
410 Kali
BPD Tounwawan Gelar MUSDES Penyusunan RKPDes Tahun Mendatang
358 Kali
Transparansi APBDes Tounwawan Tahun 2025
232 Kali
Pembangunan Gerai KDMP Tounwawan Resmi Dimulai, Warga Turut Gotong-Royong
218 Kali
Penyaluran BLT KESRA 2025 di Desa Tounwawan Berjalan Lancar
250 Kali
Monitoring dan Pemeriksaan Dokumen LPJ APBDes Desa Persiapan Kiera Berjalan Lancar
295 Kali
BUMDes Ralmida Tounwawan Panen Ayam Potong, Bukti Nyata Pemberdayaan Ekonomi Desa
218 Kali
KPU Maluku Barat Daya Laksanakan Pencocokkan Penelitian Terbatas (Coktas) di Desa Tounwawan
238 Kali
Pengawas KDMP Th. Rehiraky Hadiri Pemasangan Titik Koordinat Kantor KDMP Tounwawan
234 Kali
Posyandu Remaja Desa Tounwawan dan Dusun Watyoryory: Wujudkan Generasi Sehat dan Peduli Gizi
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 17 |
| Kemarin | : | 58 |
| Total | : | 29,279 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 18.97.14.88 |
| Browser | : | Tidak ditemukan |

Kirim Komentar